Bupati Instruksikan Percepatan Serapan APBD 2025

by -416 Views

 

SUMBAWA – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (5/6/2025).

Dalam arahannya, Bupati Jarot menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah yang per 31 Mei 2025 baru mencapai 25,84 persen dari total anggaran Rp2,45 triliun. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah baru menyentuh angka 28,8 persen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar 20,90 persen.

 

“Angka-angka ini, jujur saja, belum memuaskan. Kita berbicara tentang uang rakyat, kepercayaan rakyat, dan masa depan daerah ini. Maka kita harus hadapi evaluasi ini dengan sikap jujur, terbuka, dan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati di hadapan peserta rapat.

Meski demikian, Bupati menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ia menyebut prestasi tersebut sebagai bukti komitmen bersama dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, namun menegaskan bahwa WTP bukan tujuan akhir.

“WTP itu bukan prestasi puncak, tapi standar minimum. Jangan sampai kita merasa cukup, lalu lengah dan lalai,” ujarnya.

Ia menegaskan nnggaran bukan sekadar angka. Di baliknya ada harapan masyarakat – petani menanti irigasi, ibu hamil menanti Posyandu aktif, UMKM menanti pelatihan dan pasar,” ungkapnya menyentuh.

“APBD bukan milik OPD, bukan milik pejabat. Itu milik rakyat. Kita hanya dititipi untuk mengelolanya sebaik mungkin,” pungkasnya.

Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Sumbawa, dan pejabat pelaksana teknis lainnya. (bia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.