Antisipasi Kebocoran Anggaran Desa, Bupati Buka Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa.

oleh
oleh

 

SUMBAWA–Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., membuka kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Sumbawa Tahun 2025. Kegiatan sehari ini  digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Senin (10/11/2025). Selain dihadiri Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, S.E, juga  sejumlah pimpinan OPD terkait.

Bupati Sumbawa, usai acara, menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kebocoran anggaran di tingkat desa. Ia menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan, garda terdepan pelayanan masyarakat, sekaligus representasi nyata pemerintah di tengah warga.

Karena itu, menurutnya, pembinaan semacam ini sangat penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan desa.

“Kegiatan ini juga merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Semua aktor pembangunan harus bersinergi, saling mengontrol, dan bergerak ke arah yang sama antara OPD dan desa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kita memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumbawa,” ujar bupati.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, menambahkan bahwa kegiatan pembinaan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa.

Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa agar tidak terjadi penyimpangan anggaran.

“Melalui pembinaan ini, kita berharap dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, meningkatkan pengawasan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat desa melalui penggunaan anggaran yang tepat sasaran,” pungkasnya. (bia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *