Banggar DPRD Gelar Pertemuan. Bahas Sinkronisasi APBD 2025.

by -81 Views

 

Parlementaria//

Kerjasama Sekretariat DPRD Sumbawa dengan Media Wartaqita.com

SUMBAWA–Terkait sinkronisasi terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, DPRD gelar pertemuan.

.sinkronisasi terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

 

Rapat Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Sumbawa bersama BAPPERIDA KabSumbawa, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Sumbawa terkait sinkronisasi terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lt. II DPRD Kabupaten Sumbawa. Senin, (29/9/2025)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa H.M. Berlian Rayes,S.Ag.,M.M.Inov. Hadir Anggota Badan Anggaran (BANGGAR) Muhammad Takdir,SE.,M.M.Inov, Syamsul Hidayat,SE, Muhammad Faesal,S.AP.,M.M.Inov, Sri Wahyuni, Muhammad Zain,S.IP, dan H. Zainuddin Sirat. Turut Hadir Sekretaris DPRD H.Junaidi,S.Pt beserta jajaran.

 

Agenda utama rapat adalah membahas secara komprehensif berbagai aspek terkait anggaran, termasuk proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja untuk berbagai sektor pembangunan, serta upaya efisiensi dalam penggunaan anggaran. Sinkronisasi ini diharapkan dapat menghasilkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.(bia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.