SUMBAWA–Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, mengecek langsung proses pengiriman 385 hewan kurban dan jagung biji untuk kebutuhan industri pakan ternak dalam negeri sebanyak 5.200 ton. Pemberangkatan dari pelabuhan Badas Kabupaten Sumbawa, Nusa tenggara Barat (6/7) tujuannya ke Cilegon dan Semarang. Acara tersebut selain dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Muhammad Ansyori dan kepala Karantina Badas, Sumbawa Besar.
Dalam kunjungan di Pelabuhan Badas, M.Sahat menyampaikan bahwa ini merupakan bagian dari upaya Barantin dalam memperkuat pengawasan keamanan hayati dan menjamin kelancaran lalu lintas pada komoditas strategis nasional yang dilalulintaskan dari Pulau Sumbawa.
Diketahui pulau Sumbawa memegang kendali pada lima dari sebelas komoditas strategis nasional, yaitu jagung, beras, daging sapi, bawang merah dan hasil perikanan. “Penguatan pengawasan pada lalu lintas komoditas peternakan, pertanian dan perikanan yang dilakukan di tempat pengeluaran, seperti pulau Sumbawa, merupakan mandat konstitusional guna mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit hewan, ikan, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina. Terutama pada hewan kurban, seperti sapi, kerbau, dan kambing menjelang Iduladha 1446 Hijriah yang akan jatuh pada 6 Juni 2025 mendatang,”ujarnya
Laboratorium di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Indonesia telah terstandar untuk mendeteksi Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), termasuk mendeteksi secara dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Mengimplementasikan sistem biosecurity, biosafety, dan deteksi dini potensi ancaman hayati, melalui penyemprotan desinfektan atau disinfeksi terhadap hewan ternak, alat angkut, dan pakan.
“kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu koordinasi erat dengan lembaga yang menaungi serta masyarakat dan pengguna jasa karantina itu sendiri.” Ujar sahat mengajak seluruh pihak untuk menjaga kelancaran lalu lintas komoditas ini
Pada proses tindakan karantina di lapangan, Sahat menjelaskan bahwa dalam masa karantina semua dokumen persyaratan telah harus telah dilengkapi agar tidak menunggu lama. Serta untuk memperoleh sertifikat karantina, saat ini juga terbilang cukup mudah dengan adanya layanan digital telah berjalan yang mudah dipahami guna mempercepat waktu layanan.
“Sementara terkait dukungan kelancaran distribusi jagung dari Pulau Sumbawa ke industri pakan dalam negeri dan menjamin kesehatan dan keamanan komoditas jagung asal Sumbawa serta kelancaran lalu lintasnya, Barantin telah menerapkan digitalisasi layanan melalui Permohonan Tindakan Karantina (PTK) secara Online.” pungkas Sahat.(bia)





