Komisi III DPRD Sumbawa Ajukan Raperda Kota Pusaka

by -50 Views

 

Parlementaria//

Kerjasama Sekretariat DPRD Sumbawa dengan Media Wartaqita.com

SUMBAWA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa hari ini menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Penjelasan Komisi III atas usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pusaka Sumbawa Besar. Raperda ini bertujuan untuk melestarikan warisan alam, budaya, dan sejarah Sumbawa, sekaligus menjadikannya motor penggerak ekonomi dan pariwisata.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., dan dihadiri oleh Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., serta seluruh jajaran Forkopimda dan pejabat pemerintah daerah.

Juru bicara Komisi III DPRD Sumbawa dalam laporannya menyampaikan bahwa Raperda ini memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat. Menurutnya, Raperda ini sangat mendesak untuk ditetapkan karena menjaga warisan budaya dan alam di Sumbawa yang berpotensi hilang, menjadikan Kota Pusaka Sumbawa Besar sebagai identitas kolektif dan kebanggaan daerah, pelestarian pusaka dapat dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata berkelanjutan, yang berdampak positif pada ekonomi kreatif, UMKM, dan pariwisata dan penting untuk mengarahkan generasi muda agar mencintai dan melestarikan budaya lokal. Komisi III berharap, dengan adanya Raperda ini, akan ada manfaat nyata yang dirasakan oleh berbagai pihak: Bagi Pemerintah Daerah:Raperda ini akan menjadi acuan hukum yang jelas dalam perencanaan, pengawasan, dan pendanaan program pelestarian pusaka.Bagi Masyarakat: Diharapkan masyarakat akan berperan aktif dalam menjaga dan memelihara pusaka alam dan budaya sebagai sumber identitas, kebanggaan, dan peningkatan kesejahteraan.Bagi Generasi Muda: Terwujudnya media pembelajaran budaya Samawa melalui kurikulum muatan lokal, festival budaya, dan kegiatan komunitas.(bia)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.