Paripurna DPRD, Wabup Tanggapi Fraksi-Fraksi 

by -53 Views

 

SUMBAWA–Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi -fraksi dewan saat rapat paripurna, Jumat(26/9)2025.

Penyampaian tanggapan ini, terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Perwakilan Polres Sumbawa, OPD terkait, serta para Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Menjawab pandang umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa, Wabup menyampaikan untuk penggunaan anggaran, pengalokasian anggaran belanja daerah tetap mengacu pada prioritas-prioritas sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD, RKPD maupun Renja SKPD, dan disesuaikan dengan kemampuan Pendapatan Daerah. Oleh Karena itu, Pemerintah Daerah sendiri, sedang merancang pemanfaatan Teknologi Digitalisasi Pendapatan Daerah dan Mengoptimalkan Pendataan Objek Pajak Daerah, serta Retribusi Daerah sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Daerah.

Menurut Wabup, Pemerintah Daerah berkomitmen,  untuk penuntasan RSUD. Baik pembangunan fisik maupun fasilitas pendukungnya secara bertahap akan di bangun sesuai kemampuan keuangan daerah. Kemudian  akan mengkaji kemungkinan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat maupun skema-skema pembiayaan lainnya. Namun program pelayanan dasar dan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama dalam pengalokasian belanja pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini.(bia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.