Parlementaria//
Kerjasama Sekretariat DPRD Sumbawa dengan Media Wartaqita.com
SUMBAWA–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi I dan Komisi IV, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Kamis (25/9)2025. Agendanya, terkait Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 28 Tahun 2025 mengenai Pemberian Beasiswa Pendidikan.
Acara berlangsungĀ di ruang tapat Pimpinan LT II DPRD. Hadist pula Asisten I Setda Sumbawa, Asisten III Setda Sumbawa, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, BKAD Sumbawa, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sumbawa, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Sumbawa serta perwakilan dari Forum Akademisi Universitas Samawa.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, yang didampingi oleh Pimpinan Komisi I, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, dan Pimpinan Komisi IV, Muhammad Takdir, SE., M.M.Inov.
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPRD, antara lain Ida Rahayu, S.AP, Marliaten, Ridwan, SP., M.Si, I Ketut Sawitra, Zohran, SH, H. Zainuddin Sirat, Sandi, S.Pd., M.M, Bunardi, A.Md., Pi, Sukiman K, S.Pd.I, Muhammad Taufik, Syukri HS, A.Ma, Sri Hastuti, Ema Yuniarti, Sri Wahyuni, serta Abron Ishak, A.Md. Turut hadir Pimpinan Komisi III Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov.
Sebagai kesimpulan dari pertemuan ini, disepakati bahwa Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan akan mengalami revisi. Tujuan utama dari upaya revisi ini adalah untuk mengoptimalkan ketepatan sasaran, efektivitas implementasi, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sumbawa.(bia)