SUMBAWA–Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II di Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa telah sukses digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses dialog antara Tim Persiapan Pengadaan Tanah dengan para pemilik tanah (Pihak yang Berhak), guna mencapai kesepakatan terkait pembangunan jaringan irigasi yang akan memperkuat ketahanan pangan dan mendukung sektor pertanian di wilayah tersebut.
Kabid Pertanahan Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Surbini, menjelaskan bahwa konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari pendataan awal yang telah dilakukan tim persiapan di lapangan. Berdasarkan hasil pendataan tersebut. Tercatat sebanyak 44 pemilik tanah dengan total 51 bidang tanah yang terdampak proyek ini.
Dalam forum tersebut disampaikan sejumlah poin penting kepada para pemilik tanah, antara lain:
Maksud dan tujuan pembangunan jaringan irigasi,Tahapan serta jadwal proses pengadaan tanah, Peran penilai independen dalam menentukan nilai ganti kerugian, Insentif yang akan diterima pemilik tanah, Objek tanah yang akan dinilai, Bentuk ganti kerugian yang akan diberikan, serta Hak dan kewajiban para pihak yang berhak.
Jadi, seluruh pihak yang berhak telah menyatakan persetujuannya dan menandatangani Berita Acara Kesepakatan Konsultasi Publik.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses selanjutnya adalah Penetapan Lokasi (PENLOK) sebagai dasar hukum untuk melanjutkan tahapan pengadaan tanah dan pelaksanaan proyek.
Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II diharapkan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.(bia)






