Parlementaria
Kerjasama Sekretariat DPRD Sumbawa dengan Media Wartaqita.com.
SUMBAWA–DPRD Sumbawa membentuk Panitia Khusus(Pansus). Ini terkait dengan akan membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah. Rapat berlangsung di ruang pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa dan dipimpin oleh Ketua Pansus, Zohran, SH, Selasa (26/9) 2025.
Dalam rapat tersebut, Zohran didampingi Wakil Ketua I Muhammad Takdir, SE., M.M.Inov, serta Sekretaris Gahtan Hanu Cakita. Hadir pula anggota Pansus lainnya, yaitu Syamsul Hidayat, SE, Alen Taryadi, SH, H. Jabir, S.Pd, Juliansyah, SE, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov, dan Abron Ishak, A.Md.
Ketua Pansus, Zohran, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembahasan dua Raperda ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD untuk memastikan setiap regulasi yang disahkan sesuai kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan aturan perundangan yang lebih tinggi.
Menurutnya, rapat ini bukan sekadar formalitas, melainkan wadah untuk memperdalam substansi setiap pasal yang diusulkan pemerintah daerah. “Kami ingin memastikan bahwa Raperda yang dibahas benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sumbawa, tidak hanya sebatas aturan administratif,” ujarnya.
Zohran juga berharap pembahasan ini dapat berjalan dengan komprehensif dan melibatkan berbagai masukan dari pihak terkait. “Harapan kami, Raperda yang nantinya ditetapkan bisa menjadi produk hukum yang aplikatif dan memberikan solusi nyata atas persoalan yang ada di tengah masyarakat,” tambahnya.
Rapat pembahasan ini dijadwalkan akan berlanjut dalam beberapa tahap hingga mencapai finalisasi. Selanjutnya siap dibawa ke rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa untuk disahkan.(bia)





