Parlementaria//
Kerjasama Sekretariat DPRD Sumbawa dengan Media Wartaqita.com
SUMBAWA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa menyetujui penyertaan modal pemerintah kabupaten Sumbawa ke PT BPR NTB Perseroda berupa barang milik daerah berbentuk tanah.
Demikian disampaikan Juru Bicara Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa, I Wayan Wisma, saat rapat Paripurna penyampaian laporan lengkap hasil pembahasan terhadap rencana penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa kepada PT BPR NTB (Perseroda), Rabu (14/5/25).
Wisma menyampaikan rencana penyertaan modal ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 416 ayat (2) Permendagri No. 19 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan DPRD.

Penyertaan modal yang diusulkan berupa tanah eks Kantor Kehutanan seluas 1.896 m² di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, senilai Rp 7.077.826.100. Tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan kantor PT BPR NTB Perseroda di Sumbawa. Dengan tambahan ini, total penyertaan modal Pemda menjadi Rp 26.720.876.355, meningkatkan persentase kepemilikan saham Kabupaten Sumbawa menjadi 13,96 persen.
Pansus menilai penyertaan modal ini sangat layak, mengingat, Barang milik daerah akan lebih optimal jika dikelola PT BPR NTB Perseroda, dan memberi peluang peningkatan PAD. Kepemilikan saham meningkat dari sebelumnya Rp 19,64 miliar menjadi Rp 26,72 miliar.
Disampaikan, PT BPR NTB Perseroda menunjukkan kinerja keuangan yang sehat. Hingga Desember 2024, aset bank mencapai Rp 1.088 triliun, meningkat dari Rp 1.002 triliun di akhir 2023. Pertumbuhan dalam 2 tahun terakhir mencapai 37,37 persen dengan deviasi sebesar Rp 296 miliar.
Pembagian dividen juga meningkat: 2022: Rp 1,65 miliar, 2023: Rp 1,85 miliar, 2024: Rp 2,46 miliar Proyeksi 2025: Rp 2,91 miliar, naik Rp 500 juta dari tahun sebelumnya. Sementara total laba tahun buku 2024 mencapai Rp 35,32 miliar, dan pembagian dividen sebesar 55% (Rp 19,43 miliar), di mana Sumbawa menerima Rp 2,46 miliar. CSR sebesar 3% (Rp 1,05 miliar) didistribusikan kepada pemegang saham.
PT BPR NTB juga melakukan inovasi layanan digital melalui co-branding dengan Bank NTB Syariah, memperluas edukasi literasi keuangan, dan menyediakan mobil branding sebagai sarana operasional. Peningkatan kualitas SDM dilakukan secara berkelanjutan, terutama di bidang perkreditan. (*)
PANITIA KHUSUS DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
1. Zohran, SH. Ketua
2. Muhammad Takdir, SE, MM Inov (Wakil Ketua)
3. I Nyoman Wisma, SIP (Sekretaris)
4. H. Andi Mappeleppui Anggota
5. Syukri HS, A,Ma (Anggota)
6. Gahthan Hanu Cakita (Anggota)
7. Hj Jamila S,Pd (Anggota)
8. Hasanuddin SE (Anggota)
9. Muhammad Faesal, S.AP, MM.Inov (Anggota)
10. Muhammad Tahir SH. (Anggota)
11. Sri Wahyuni (Anggota)
12. Syamsul Hidayat SE (Anggota)
13. Sandi SPd, MM (Anggota)
14. H Zaenuddin Sir
at (Anggota)
15. Syaipul Arif (Anggota)







