Komisi II DPRD Sumbawa Gelar Hearing, Bahas Distribusi BBM Bersubsidi

by -142 Views

Parlementaria

Kerjasama Sekretariat DPRD Sumbawa dengan Harian Wartaqita.com

 

Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing/konsultasi bersama sejumlah pihak terkait kebijakan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai II DPRD Sumbawa, Rabu (27/8). Agenda ini dipimpin  Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, S.IP, didampingi Wakil Ketua Muhammad Tahir, SH, Sekretaris Zohran, SH, serta anggota Kaharuddin Z dan H. Andi Mappeleppui.

Hearing ini menghadirkan Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian Setda Sumbawa, Sales Branch Manager PT Pertamina Wilayah NTB, para pengusaha SPBU se-Kabupaten Sumbawa, serta Komunitas Pertamini Usaha Bersama.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyoroti kendala teknis akibat transisi dari aplikasi Microsite ke X Star yang berdampak pada distribusi BBM bersubsidi, khususnya solar dan pertalite. Untuk itu, Komisi II mengeluarkan sejumlah rekomendasi, di antaranya:

1. Meminta PT Pertamina memberikan kelonggaran berupa akses rekomendasi manual bagi kepala desa atau pihak yang belum memiliki akun X Star, berlaku hingga 16 September 2025.

2. Menjadikan SPBU yang masih memiliki akses Microsite sebagai titik layanan sementara untuk menerima surat rekomendasi manual sampai batas waktu tersebut.

3. Meminta percepatan pembuatan akun X Star melalui koordinasi Pertamina dengan dinas terkait.

4. Meminta Dinas Pertanian agar rekomendasi BBM bersubsidi diberikan tidak hanya kepada petani penerima bantuan alsintan pemerintah, tetapi juga kepada seluruh petani di Kabupaten Sumbawa yang memiliki alsintan.

Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, menegaskan bahwa rekomendasi ini bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kami berharap Pertamina bersama dinas terkait segera menindaklanjuti rekomendasi ini agar distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar, adil, dan sesuai regulasi. Jangan sampai petani dan nelayan kita kesulitan mendapatkan BBM karena kendala teknis,” ungkapnya. (bia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.