Komisi IV DPRD Gelar RDP, Bahas PHK Pekerja Hotel 99 dan PT. Anugerah Perdana.

by -111 Views

Parlementaria

Kerjasama Sekretariat DPRD Sumbawa dengan Media Wartaqita.com

 

SUMBAWA–Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi dan pihak terkait terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja CV. Hotel 99 Balong Sumbawa serta PT. Anugerah Perdana/Koperasi Tutulung Samarua Mandiri (TSM) Sumbawa. Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai II DPRD Sumbawa dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Muhammad Takdir, SE., M.M.Inov, Rabu (27/8) 2025.

RDP ini menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Balai Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa, KPP Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, pimpinan CV. Hotel 99 Balong Sumbawa, perwakilan pekerja, serta kuasa hukum dari Advocate & Law Consultant Dr. Umayiah, SH, MH & Partners.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Sumbawa menyimpulkan dan merekomendasikan beberapa langkah tindak lanjut. Pertama, meminta pimpinan CV. Hotel 99 Balong Sumbawa untuk memberikan pesangon sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, dengan pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Balai Pengawas Ketenagakerjaan.

Kedua, meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait, Dinas Tenaga Kerja, untuk melakukan peninjauan ulang dan verifikasi terhadap izin PT. Anugerah Perdana/Koperasi TSM Sumbawa dalam waktu paling lama 14 hari.

Ketiga, mendorong dilakukan audit internal pengupahan secara berkala guna memastikan tidak ada pelanggaran normatif oleh perusahaan. Keempat, merencanakan pertemuan lanjutan dengan pimpinan PT. Anugerah Perdana/Koperasi TSM Sumbawa untuk menyelesaikan perselisihan dengan pekerja.

Ketua Komisi IV, Muhammad Takdir, berharap rekomendasi ini menjadi solusi yang adil bagi para pekerja yang terdampak. “Kami berharap hak-hak pekerja benar-benar diperhatikan sesuai aturan yang berlaku, sehingga ke depan tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan pekerja di Sumbawa,” tegasnya. (bia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.