SUMBAWA–Sultan Sumbawa, Dea Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV menganugrahkan gelar adat Sampongo kepada Bupati Sumbawa, H Syarafuddin Jarot dalam prosesi adat yang puncaknya berlangsung di Istana Dalam Loka pada Selasa (22/04).
Selain kepada bupati, Sultan Sumbawa juga memberi gelar yang sama kepada Wakil Bupati, H Muhammad Ansyori serta ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumbawa.

Adapun gelar yang diberikan adalah :
Bupati Sumbawa: Dea Pati Kanadi Ling Samawa
Wakil Bupati Sumbawa: Dea Pati Kanadi Ling Samawa
•Ketua DPRD: Dea Busing Kalanis Ling Samawa
•Wakil Ketua I DPRD: Wakil 1 Dea Busing Kalanis Ling Samawa
•Wakil Ketua II DPRD: Wakil 2 Dea Busing Kalanis Ling Samawa
•Wakil Ketua III DPRD: Wakil 3 Dea Busing Kalanis Ling Samawa.

Gelar adat “Sampongo”, berasal dari bahasa Samawa yang berarti Pemimpin Agung atau panutan masyarakat. Gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan tertinggi dari Lembaga Adat Tana Samawa kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki jasa besar dan kontribusi luar biasa terhadap masyarakat, adat, dan kemajuan daerah.
Penganugerahan ini bukan sekadar seremoni. Namun melalui proses adat yang sakral, melibatkan para tetua adat, tokoh masyarakat, serta elemen pemerintahan.


Prosesi dimulai dari Ngindring Ngayap dari Pendopo Bupati menuju Istana Dalam Loka. kemudian dilanjutkan dengan Prosesi Biso Ne Di Parempak Tete Gasa (Cuci kaki saat menaiki tangga). Sebelum memasuki Ruang Lunyuk Agung Istana Dalam Loka untuk dilakukan penganugerahan gelar adat Sampongo.
Dalam pasatotangnya (Amanat) Dea Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV mengingatkan falsafah hidup Tau Samawa, yaitu “Takit Ko Nene’ Kangila Boat Lenge”. Sultan juga menyerukan kepada para pemimpin daerah agar senantiasa memantapkan hati, menyatukan kasih sayang dan kepercayaan, menjaga ucapan yang benar dan sikap yang adil. Juga berpikir cemerlang untuk masa depan, sambil tetap berada di tengah sebagai penegak aturan.
Sementara itu Dea Pati Kanadi Leng Samawa (Bupati H. Syarafuddin Jarot) mengungkapkan rasa syukur dan penghormatan yang mendalam atas gelar adat yang diterimanya dari Kesultanan Sumbawa. Ia merasa tersentuh sebab telah dipercaya menerima gelar adat sebagai simbol dukungan dan kepercayaan budaya terhadap kepemimpinan pemerintahan.
Menurutnya, kebudayaan dan modernitas merupakan dua kekuatan yang saling menguatkan dalam membangun Tau dan Tana Samawa yang maju, beradab, dan berkarakter. Di balik gelar “Sampongo” yang disematkan, tersimpan spirit luhur Parénti Kalanis Tau Samawa serta nilai-nilai sejarah yang diwariskan dalam Rapang Adat Tau Tana Samawa yang menjadi pedoman dalam setiap kebijakan, langkah, dan keputusan sebagai pejabat formal.
Oleh sebab itu, ia menilai penghargaan adat ini dimaknainya sebagai bentuk penguatan legitimasi moral dan kultural. Sehingga kepemimpinan tidak hanya berjalan dengan mandat demokrasi, tetapi juga menyatu dengan mandat sejarah dan identitas kolektif rakyat Samawa.
H. Jarot juga menyampaikan penghargaan kepada Yang Mulia Sultan Sumbawa beserta seluruh jajaran Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) yang telah dengan bijak dan arif menempatkan penganugerahan tersebut sebagai jembatan antara nilai-nilai adat dan sistem pemerintahan modern. Dengan demikian, legitimasi adat dan legitimasi negara tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan bersinergi dalam satu semangat kolektif.
Ia berharap gelar yang diterimanya dapat menjadi pengingat sekaligus pengikat. Dalam setiap keputusan dan amanah jabatan yang diemban, terdapat harapan besar dari rakyat dan tanah ini. Ia menegaskan komitmennya untuk terus “Jatu Jatan Desa Darat Kewa Ikhlas Lako Kabalong”, menapaki setiap jalan pembangunan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, tanpa melupakan akar budaya serta spirit warisan sejarah.(bia)











